Tuesday, October 11, 2011

Tarif Paket Rame XL menjebak Pelanggan

Tarif murah se Indonesia yang di klaim pihak XL ternyata tidak terbukti, justeru lebih mahal dibanding dengan operator lain.
XL telah berkoar koar dengan berbagai paket yang menjebak dan membingungkan pelanggannya, pilih paket ini atau itu ternyata sama tidak enaknya alias sama mahalnya, dikira murah ternyata ada syarat dan ketentuan terntu.

Sebagai contoh saya, ini tipenya orang yang tidak suka ngobrol banyak di telpon dan hanya ngomong yang penting penting saja, rata rata lama pembicaraan di telpon saya hanya berkisar 1 hingga 2 menit, selanjutnya saya harus bertatap muka langsung.

Karena saya butuh nelpon dengan waktu singkat, saya pilih paket Rame yang di katakan pihak XL nelpon puas Rp25/menit  (eit jangan lupa itu hanya berlaku ke sesama XL), ok saya setuju. Oya saya tahu paket ini lewat info saat cek pulsa di *123# info onfo disini singkat tidak dijelaskan apakah telpon 25/menit itu kesesama xl saja,dan apakah pada waktu ternetu saja. jadi anda hanya dmelihat informasi bahwa paket rame adalah paket nelpon puas hanya 25/menit.

Mana buktinya kalo XL murah, seperti yang saya kutip dari kompas.com

Nadira menambahkan banyaknya tipe tarif itu dibuat karena masyarakat memiliki kebutuhan dan perilaku komunikasiyg berbeda-beda. Misalnya untuk anak muda biasanya memilih paket "Sampe Puas" agar dapat bicara lama dengan tarif murah. Sementara untuk wanita dan pebisnis biasanya memilih paket "Berkali-kali" karena bicara singkat tetapi sering.

Celakanya saya hanya tahu paket itu pasti hanya ke sesama pelanggan XL, tanpa tahu bahwa hanya berlaku saat waktu tertentu. siang hari paket rame emang beneran murahnya nelpon ke sesama xl hanya 25/menit, tapi pada sore hore dari jam 5 sore...hmmmmmm ampun deh, per menit Rp 1000, ke sesama pelanggan XL, tarif termahal se Indonesia nih!!!! Busyet aku kejebak,

setelah saya telpon CS di 817, dia membenarkan saya di paket Rame, dan untuk sore hari dari jam 5  tarif 25/menit berlaku setelah pembicaraan 1,5 menit (Rp 2000 tarif reguler). jadi setelah pembicaraan selama 1,5 menit terpotong sebesar 2000 rupiah dan pada menit selanjutnta baru di kenakan tarif rame 25/menit.
Oalah.....kan saya ini tipenya orang yang bicara berkali kali sebentar aja, lah jadi per pembicaraan saat sore hari ke sesama xl ,saya dikenakan 2000 rupiah lebih.

SAMA AJA, SAMA GA ENAKNYA,Tarifnya benaran murahnya eh sorry benar benar menjebakkkkkk. OM DO, omong doanKKK. Bersaing sih yang sehat jangan menipu pelanggan denga paket yang GA JELAS.

Saturday, October 8, 2011

SMS Penipuan Menjamur Karena Ada Celah di Operator

Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengakui ada celah di operator yang bisa dimanfaatkan oleh para penyedia konten (content provider/CP) nakal untuk mengeruk uang dari pelanggan lewat SMS penipuan.

"Sebenarnya dari operator tidak ada yang punya niat nyolong pulsa, namun akses yang diberikan ke CP via USSD dan SMS code ini yang jadi celah buat mereka berkreasi," kata Dedi Suherman, Ketua Pokja ATSI kepada detikINET, Rabu (5/10/2011).

Ia pun mencontohkan salah satu SMS dari CP yang akhirnya membuat banyak pelanggan merasa tertipu: "ANDA PUNYA POIN BONUS! Segera lihat *393*80# utk AMBIL BONUS ANDA. KESEMPATAN KAMI BAYARKAN keEROPA+HotelMewah+UangSaku.2rb/info/Hr.CS:0212524819.(sms ini Rp0).

"Ini sebenarnya karena kurangnya edukasi ke mereka (pelanggan)," kata Dedi. "Pada saat pelanggan mengakses USSD ini *393*80# sebenarnya meregistrasikan layanan premium mereka," ujarnya lebih lanjut.

Menurut Dedi, yang seperti ini seharusnya ditindak/diputus karena tidak menginformasikan klausul registrasi, konfirmasi registrasi, dan tarif, serta cara unregister seperti SMS premium yang biasanya. "Belum lagi apa benar hadiah tersebut ada atau tidak. Tidak ada yang tahu," sesalnya.

Ia pun menilai, SMS penipuan bisa dihentikan. "Sebenarnya bisa asalkan pemerintah (BRTI dan Menkominfo) membuat instruksi unsubscribed semua pelanggan di semua CP bermasalah dan mereka mematuhi seluruh prosedur registrasi. Sehingga yang benar-benar mendaftar yang jadi pelanggan mereka," pungkas Dedi.

Friday, October 7, 2011

CONTENT PROVIDER NAKAL MASIH BERKELIARAN

Penipuan layanan SMS/konten premium sejatinya masalah klasik di industri telekomunikasi Indonesia. Hanya saja keberadaan kasus ini seakan tak pernah tuntas dihilangkan. Mengapa demikian?

Menurut Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, ada beberapa alasan yang membuat penyedia konten (content provider/CP) premium menjadi kebablasan dalam menawarkan layanan.

Pertama, terkait persaingan usaha yang sudah semakin ketat. Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap konten berbayar lantaran aksi CP nakal. 

Sehingga pemasukan yang didapat dari pelanggan pun menjadi semakin kecil. Di sisi lain, mereka harus tetap jualan konten agar tetap hidup.

"Nah, persaingan inilah yang kerap membuat mereka melanggar etika bisnis," tukas Kamilov kepada detikINET, Rabu (5/10/2011).

Kemudian yang juga besar pengaruhnya adalah dari sisi ketegasan regulator. Menurut Kamilov, aturan yang ditegakkan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kini semakin melempem kala menghadapi penyedia konten nakal. Padahal mereka sudah jelas-jelas menyedot pulsa pelanggan.

Sikap tegas regulator sejatinya diharapkan dapat dikonkretkan lewat hukuman, jangan terus mengeluarkan peringatan. 

"BRTI sebagai wakil masyarakat harusnya juga berani dalam mengambil eksekusi karena tiga kewenangan BRTI adalah mengatur, mengendalikan dan mengawasi. Ini mana sekarang, seperti melempem. Buat apa ada anggota BRTI dari wakil masyarakat dan pemerintah tapi tiga fungsinya tidak jalan," tegas Kamilov.

"Jadinya kan CP nakal tetap tumbuh karena regulator tidak tegas," pungkasnya.

Sekjen Indonesia Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA) Ferrij Lumoring menambahkan, pihaknya selama ini juga sudah coba meminimalisir aksi nakal para CP dengan memberi imbauan, peringatan hingga sanksi kepada anggotanya bandel.

"Hanya saja karena keanggotaan IMOCA sukarela, setelah diberi sanksi mereka (CP nakal -red.) keluar dan bandel lagi, kecenderungannya begitu," tukasnya.

Content Provider Nakal Menjebak Konsumen Lewat SMS

SMS JEBAKAN
Jakarta - Layanan jebakan konten/SMS premium dari tahun ke tahun terus berkembang. Bila dulu hanya berupa SMS nomor pendek (4 digit) misalnya 92XX atau 93XX, kini memakai teknologi UMB (USSD menu browser) semisal *567*77# atau *393*80# dan memakai WAP (URL), sehingga pelanggan tidak mudah melakukan penghentian konten (unreg). 

Menurut Direktur Operasi Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) Tjandra Tedja, pelanggaran itu biasanya dilakukan oleh CP (content provider/penyedia konten) nakal dengan cara mengakali operator. 

Sebelum mengeluarkan sebuah produk layanan konten, CP sejatinya harus memberikan deskripsi produknya terlebih dahulu kepada operator. Setelah disetujui operator, produk itu harus melalui tahapan UAT (user acceptance test). 

Dari semua itu operator akan mengetahui alur dari konten mulai dari mekanisme penawaran/ penjualan, pentarifan dan mekanisme pengiriman kontennya. 

"Tapi yang biasa dilakukan oleh CP nakal adalah melakukan penawaran/penjualan yang bertendensi mengakali masyarakat yang berbeda dengan mekanisme penawaran/penjualan yang sudah disetujui oleh operator," kata Tjandra.

Ia menambahkan, jika BRTI proaktif mengambil sample random penawaran/penjualan konten yang dilakukan melalui media TV maupun broadcast SMS secara massal, pasti akan dapat memberikan peringatan kepada CP nakal tersebut. 

"BRTI paham soal alur teknis produk konten itu. Tinggal kesungguhan saja, mau apa tidak menertibkan," imbuh Tjandra. 

Pun demikian, ia tidak mau berburuk sangka bahwa pengurus BRTI tidak berdedikasi. "Nggak lah, mereka itu orang-orang terpilih, saya yakin mereka masih punya integritas," tukasnya.

Selain oleh CP nakal, pencurian pulsa oleh oknum masyarakat juga dimungkinkan. Biasanya mereka membuat aplikasi tertentu, kemudian mengirimi penawaran tertentu ke banyak orang. Apabila orang itu merespons tawaran tersebut, maka aplikasi penyedotannya jalan. Namun untuk hal ini perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

IMOCA sendiri, menurut Tjandra, masih menerima pengaduan dari anggota masyarakat. Namun karena selama ini pengaduan ke IMOCA tidak efektif yang maksimal hanya menghimbau, maka jadinya tidak bisa maksimal. Sekali lagi, IMOCA berdalih tidak memiliki payung hukum soal ini. 

Thursday, October 6, 2011

Bisnism Content Semakin Lesu, Gara gara kasus sedot pulsa

SEDOT PULSA
Jakarta - Jumlah CP (content provider/penyedia konten) dari tahun ke tahun terus menurun di Indonesia. Hal ini diperparah dengan keberadaan CP nakal yang menyedot pulsa pelanggan sehingga persepsi masyarakat terhadap konten menjadi negatif.

Menurut Ketua Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) A. Haryawirasma, pada tahun 2005 lalu ada 200 CP yang aktif di IMOCA. Namun lambat laun anggota IMOCA menurun seiring menurunnya pendapatan dari penjualan konten.

"Saat ini yang aktif di IMOCA sekitar 60 namun yang bisnisnya masih bagus tidak lebih dari 40. Banyak anggota yang sudah memindahkan bisnisnya di luar konten," tukas pria yang biasa disapa Rasmo itu dalam keterangannya, Selasa (4/10/2011).

"Penyebab penurunan karena banyak CP nakal yang menyedot pulsa pelanggan sehingga persepsi masyarakat terhadap konten menjadi negatif dan menyebabkan industri konten terpuruk," lanjutnya.

Pun demikian, Rasmo sebagai komandan IMOCA tetap optimistis bahwa bisnis penyedia konten premium masih bisa diperbaiki. 

Untuk itu, IMOCA berharap Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dapat bekerja sama dengan operator telekomunikasi dan YLKI untuk memperbaiki bisnis ini dari pencurian pulsa dan membantu masyarakat untuk mendapatkan kepercayaannya kembali terhadap konten. 

Sebab, bisnis apapun ujungnya adalah konsumen. Sekali konsumen tersakiti, maka akan kapok, akibatnya konten semakin dijauhi masyarakat. 

"Ini yang dari dulu kita khawatirkan," Rasmo menandaskan.

Pengawasan Operator GSM Sangat Minim Terhadap Sms Penipuan

Karena maraknya kasus penipuan lewat SMS serta penyedotan pulsa, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjadikan bulan Oktober ini sebagai bulan pengaduan konsumen untuk dua kasus tersebut.

"Para korban atau yang mendapat SMS penipuan serta tersedot pulsanya bisa mengontak BRTI center di nomor singkat 159," kata Heru Sutadi, salah seorang anggota BRTI, kepada detikINET, Senin (3/10/2011).

Heru juga mengatakan, BRTI dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan semua stakeholder industri, mulai dari operator, konsumen, regulator termasuk kepolisian, sektor perbankan, agar masalah ini dapat diselesaikan.

"Insya Allah dalam dua minggu ini, sedang kita atur waktunya," ucap dia.

Menurut penelusuran BRTI, salah satu problem bocornya data yang dirangkum dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adalah dalam klausula baku dimungkin adanya data nasabah bank yang dapat diberikan pada pihak ketiga.

"Kalau penyedotan pulsa, meski bukan dilakukan operator, tapi operator menjadi turut serta (terlibat) karena pengawasan yang kurang," tandas dia.

XL Buka Pengaduan SMS Pencurian Pulsa

Jakarta - Maraknya kasus pencurian pulsa lewat SMS membuat operator seluler XL Axiata mulai turun tangan. Untuk menghentikannya, pelanggan XL selain bisa melaporkan segala keluhan melalui customer service di nomor 817, upaya perlindungan konsumen juga disediakan melalui jalur SMS 588.

Dalam jumpa pers di Euphoria, Jakarta, Selasa (4/10/2011), XL meminta pelanggannya tidak khawatir terhadap isu maraknya SMS penyedot pulsa. Sebab, XL mengklaim memiliki aturan teknis yang dapat menghalangi pihak manapun untuk mengirimkan SMS broadcast yang bertujuan memotong pulsa pelanggan.

"Dalam menyediakan layanan konten, XL senantiasa menyesuaikan diri dengan aturan juga etika bisnis yang berlaku," kata Direktur Service Management XL Ongki Kurniawan, saat itu.

Menurut Ongki, XL menerapkan aturan ketat yang harus ditaati semua penyedia konten, demi melindungi pelanggan agar terhindar dari kemungkinan salah tafsir.

Diketahui belakangan SMS penipuan kembali marak yang menurut sebagian korban telah menyedot pulsa antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 saat menerima SMS dari layanan konten 97**, 37**, dan 78**.

Selain itu juga ada modus SMS penipuan yang berisikan pesan, semisal: "Tolong uangnya ditransfer sekarang saja ke bank BNI: 022-741-3681. A/n FRISKA ANANDA. SMS saja kalau sudah ditransfer, terimakasih."

GM Mobile Data Services M-Commerce XL, Thomas Aquiness Jenie, memastikan pelanggan XL akan aman dari pengurangan pulsa sepanjang yang bersangkutan tidak melakukan registrasi untuk layanan tertentu.

"Selama nomor tidak registrasi, secara otomatis sistem akan melakukan penolakan karena nomor tidak dikenal," tegas Thomas.

Secara umum, kata dia, terdapat dua bentuk layanan berbasis SMS yaitu 'pull SMS' dan 'push SMS'. 

Pull SMS didasarkan pada permintaan pelanggan yaitu hanya ketika diminta maka informasi via SMS tersebut akan dikirim ke pengguna ponsel.

Kedua, push SMS adalah layanan yang diberikan jika pelanggan melakukan registrasi (REG) terlebih dahulu.

Menurut Thomas, mekanisme pengiriman SMS Premium hasil kerjasama dengan penyedia konten yaitu pihak operator-lah yang men-delivere kepada pelanggan, bukan nomor perseorangan.

"Jadi, kalau ada SMS layanan dengan menggunakan nomor panjang (bukan short code) itu dipastikan adalah SMS bersifat 'p to p' (person to person) yang dikirimkan orang yang bertujuan menipu. Kalau pengguna mendapatkan SMS seperti itu, ya harus segera dilaporkan," kata Thomas.

Ia juga mengklarifikasi bahwa semua layanan XL hasil kerjasama dengan penyedia konten dapat dipertanggungjawabkan, dan kapanpun selalu dapat di UNREG.

"Bahkan jika pelanggan kami ingin memperpanjang layanan selalu ada notifikasi dari XL apakah melanjutkan registrasi atau tidak, paling lambat H-3 sebelum masa langganan berakhir," katanya.

Selanjutnya, pelanggan juga dapat mengakses nomor *123*572# untuk mencari tahu apakah memiliki REG layanan XL atau tidak.

Head of Corporate Communications Febriati Nadira menambahkan, XL akan selalu berusaha melindungi kepentingan pelanggan dan menyesuaikan diri dengan semua aturan yang ada terkait perlindungan konsumen.

"Bagi XL pelanggan adalah segalanya. Karena itu kami tidak akan main-main dengan kepentingan pelanggan," kata Nadira.

Selain melaporkan segala keluhan pelanggan melalui customer service XL di nomor 817, upaya perlindungan konsumen juga disediakan saluran pengaduan melalui SMS 588, dengan format laporan: LAPOR#Nomor yang digunakan untuk menipu#Kasus yang dikeluhkan.

Menanggapi kejadian ini, Menkominfo Tifatul Sembiring sebelumnya telah berjanji akan menindak tegas operator atau content provider yang 'nakal'. Pernyataan serupa juga sempat disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto.

"Kalau yang melakukan penipuan adalah perorangan langsung laporkan ke kepolisian. Namun, sejauh ini belum ada laporan bahwa SMS penipuan tersebut diakibatkan ulah nakal operator," kata Gatot.

Wednesday, October 5, 2011

Keluhan Korban Pencurian Pulsa

Pencuri Pulsa
Jakarta - "Buat apa saya berlangganan SMS tentang Ayu Azhari dan Dewi Persik?" keluh seorang ibu kepada anaknya yang bernama Sufyan. Inilah satu dari ratusan atau mungkin ribuan kisah korban layanan SMS premium berlangganan.

Jelas, ibunda Sufyan tak pernah merasa mendaftar layanan tersebut, namun entah bagaimana nomor ponselnya tiba-tiba jadi berlangganan. Alhasil, pulsa pun terpotong sia-sia. Mengalami hal ini, Sufyan lantas melaporkan pada customer service provider selular yang bersangkutan.

"Ramah saya akui memang pelayanannya, dan ternyata memang betul, Ibu saya berlangganan SMS Premium tersebut sejak bulan Februari 2011 (tanggalnya tidak disebutkan)" tulisnya, melalui email yang masuk kepadadetikINET.

Merasa kurang puas dengan jawaban yang diterima, Sufyan coba menanyakan lebih rinci perihal SMS premium yang didaftarkan ibunya. Sayang jawaban yang didapat tidak memuaskan.

Sang customer service bahkan terkesan tak memberi pencerahan, tetapi lebih kepada sejumlah kemungkinan yang kadang tak masuk akal. Seperti disebutkan bahwa kemungkinan besar layanan SMS Premium di nomor ibunda Sufyan terdaftar lantaran ia mengklik link yang ada di pop-up windows iklan ketika berinternet.

"Jawaban ini kurang memuaskan saya, karena saya tahu betul ibu saya tidak bisa menggunakan internet karena sudah tua, dan ponsel yang ibu saya gunakan juga tidak memungkinkan untuk melakukan browsing internet via ponsel karena sudah jadul. Intinya selama ini Ibu saya hanya bisa menggunakan ponselnya untuk menelpon ataupun sms saja," tegas Sufyan.

Kisah minor lainnya juga dilontarkan pengguna lain yang merasa mengalami hal sama. Sebut saja namanya Rocky.

"Minggu malam tiba tiba saya mendapatkan SMS dari 93xx yang mengatakan saya tidak beruntung, padahal saya tidak pernah mendaftarkan nomor saya ke reg 93xx tersebut, setelah saya cek ternyata pulsa saya berkurang Rp 2.000," geramnya.

Setali tiga uang dengan dua kasus di atas, pengguna bernama Dayat juga sempat berbagi kisah 'pencurian pulsa' yang dialaminya kepada detikINET.

"Per tanggal 26/9/2011 mengapa tiba-tiba masuk SMS yang dari 91xx yang berbunyi, 'selamat! Jaminan asuransi kecelakaan diri dari Asuransi Relience Indonesia Anda sudah diperpanjang'. Padahal ikut asuransi itupun tidak, dan langsung saya cek pulsa HP saya ternyata terkuras lebih dari Rp 2000," sungut Dayat.

"Dan hari berikutnya ada lagi masuk SMS dari nomor 98xx denga cerita yang berbeda, ketika pulsa dicek sama hilang pulsanya lebih dari Rp 2000," pungkasnya.

Menkominfo Usut Pencurian Pulsa, Salah Operator atau CP?

Jakarta - Seluruh operator seluler di Indonesia dikumpulkan di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Pertemuan itu membahas soal pencurian pulsa yang akhir-akhir ini dikeluhkan masyarakat.

"Iya, tapi saya belum dapat laporan. Bahas pencurian pulsa, kan itu kriminal jadi kami akan cek masalahnya di mana," kata Menkominfo Tifatul Sembiring.

Hal itu disampaikan Tifatul usai menghadiri upacara peringatan HUT TNI di Cilangkap, Jakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2011).

Tifatul mengatakan, sebenarnya soal pencurian pulsa ini sudah pernah ditanyakan ke pihak operator. Namun sejauh ini, belum ada kejelasan soal bagaimana masalah sebenarnya.

"Sebelum ini sudah pernah diingatkan dan ditanyakan tapi tidak jelas. Nah, sekarang kita kumpulkan apakah kesalahan terjadi di operator atau content provider (CP) yang nakal," kata Tifatul.

Pencurian pulsa atau penyedotan pulsa dengan dalih konten itu sebenarnya sudah cukup lama terjadi dan dikeluhkan masyarakat. Berdasar keprihatinan ini, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Jakarta, membuka sebuah posko aduan pencurian pulsa.

Posko 'bergerak' itu setiap hari berpindah lokasi. Masyarakat yang mendatangi posko tersebut tersebut tidak sedikit. Mereka berbondong-bondong mendatangi posko untuk mengadukan pengalamannya.

Pencurian Pulsa oleh Content Provider Semakin Ganas

Kisah pilu para pengguna telekomunikasi Tanah Air yang menjadi korban pencurian pulsa layanan konten premium sejatinya sudah lama terjadi. Namun beberapa hari terakhir isu ini kian panas sehingga memaksa regulator merapatkan barisan.

Ya, hari ini, Rabu (5/10/2011), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), operator, perwakilan konten provider (CP), dan pihak terkait lainnya dijadwalkan melakukan pertemuan.

Diharapkan, lewat agenda tersebut dapat lahir sejumlah kesepakatan untuk menertibkan layanan konten premium nakal yang beroperasi dengan mencuri pulsa pelanggan.

Hanya saja, sikap regulator tersebut dianggap terlambat dengan kondisi riil yang terjadi di lapangan. Dimana sesungguhnya, masyarakat sudah lama teriak dan berkeluh kesah dengan penyalahgunaan layanan tersebut.

"Masyarakat sebenarnya sudah kecewa dengan sikap regulator, kenapa baru sekarang menunggu isunya ramai baru dipanggil semua stakeholder," tegas Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, kepadadetikINET, Rabu (5/10/2011).

"Jadi sekarang yang terjadi kesannya kecelakaan sudah lama terjadi dan berdarah-darah namun kemarin masih diam saja, dan baru sekarang mau ditangani," lanjutnya.

Alhasil, masih menurut Kamilov, bisa dilihat bahwa sikap regulator selama ini lebih ke arah menunggu bola. Padahal harusnya bisa bersikap taktis dengan menjemput bola.

Selain itu, regulator dalam hal ini BRTI, mendapat sorotan tajam lantaran dianggap melempem dalam menegakkan aturan disiplin kepada CP nakal. 

"BRTI sebagai wakil masyarakat harusnya juga berani dalam mengambil eksekusi karena tiga kewenangan BRTI adalah mengatur, mengendalikan dan mengawasi. Ini mana sekarang, seperti melempem. Buat apa ada anggota BRTI dari wakil masyarakat dan pemerintah tapi tiga fungsinya tidak jalan," cecar Kamilov, yang juga mantan anggota BRTI tersebut.

Menilik perkembangan yang terjadi belakangan ini, pihak kepolisian pun dinilai sudah saatnya turun tangan. Sebab ini sudah masuk kategori penipuan. "Harus ada juga inisiatif dari polisi dan PPNS," pungkasnya.