Thursday, October 6, 2011

Pengawasan Operator GSM Sangat Minim Terhadap Sms Penipuan

Karena maraknya kasus penipuan lewat SMS serta penyedotan pulsa, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjadikan bulan Oktober ini sebagai bulan pengaduan konsumen untuk dua kasus tersebut.

"Para korban atau yang mendapat SMS penipuan serta tersedot pulsanya bisa mengontak BRTI center di nomor singkat 159," kata Heru Sutadi, salah seorang anggota BRTI, kepada detikINET, Senin (3/10/2011).

Heru juga mengatakan, BRTI dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan semua stakeholder industri, mulai dari operator, konsumen, regulator termasuk kepolisian, sektor perbankan, agar masalah ini dapat diselesaikan.

"Insya Allah dalam dua minggu ini, sedang kita atur waktunya," ucap dia.

Menurut penelusuran BRTI, salah satu problem bocornya data yang dirangkum dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) adalah dalam klausula baku dimungkin adanya data nasabah bank yang dapat diberikan pada pihak ketiga.

"Kalau penyedotan pulsa, meski bukan dilakukan operator, tapi operator menjadi turut serta (terlibat) karena pengawasan yang kurang," tandas dia.

No comments:

Post a Comment